
BAAK adalah unit penyelenggara pelayanan teknis administrasi akademik dan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Wiraraja. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BAAK secara struktural berada di bawah koordinasi Wakil Rektor I Bidang Akademik (Warek-I) dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Warek-III).